SURABAYA, Amuntaipost.com -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh meminta penarikan 1.600-an ijazah palsu untuk guru, mahasiswa, dan dosen.
"Ijazah palsu itu nggak lazim, karenanya ijazah itu harus ditarik kembali. Kalau sudah telanjur, ya dinas (dinas pendidikan) harus mengatur ulang," katanya di sela-sela pertemuan dengan ribuan guru dalam `Apresiasi Guru 2012` yang digelar Dinas Pendidikan Kota Surabaya di Surabaya, Sabtu.
Didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, ia mengemukakan hal itu untuk menanggapi penyidikan Kepolisian Daerah Jawa Timur terhadap kasus 1.600-an ijazah palsu yang mengatasnamakan tiga perguruan tinggi swasta yakni Universitas dr Soetomo Surabaya, Universitas Merdeka Malang, dan Universitas Darul Ulum Jombang.
Dalam pengungkapan kasus ijazah palsu itu pada 13 Juni lalu, polisi menyita 428 lembar form S3 Universitas Merdeka Malang, 439 lembar form S3 Universitas Darul Ulum Jombang, dan 323 lembar form S2 Universitas dr Soetomo Surabaya, namun 1.600-an ijazah palsu sudah terlanjur beredar di masyarakat.
Ke-1.600-an ijazah palsu yang sudah telanjur beredar itu, tercatat 62 persen di antaranya merupakan ijazah akta IV (guru), 31 persen ijazah S1, empat persen ijazah S2, dan satu persen ijazah S3. Polisi juga sudah menangkap pemalsunya yakni Drs Scpt MM bin H Amin (48) asal Sumenep yang mantan dosen dari salah satu universitas itu.
(E011)
"Ijazah palsu itu nggak lazim, karenanya ijazah itu harus ditarik kembali. Kalau sudah telanjur, ya dinas (dinas pendidikan) harus mengatur ulang," katanya di sela-sela pertemuan dengan ribuan guru dalam `Apresiasi Guru 2012` yang digelar Dinas Pendidikan Kota Surabaya di Surabaya, Sabtu.
Didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, ia mengemukakan hal itu untuk menanggapi penyidikan Kepolisian Daerah Jawa Timur terhadap kasus 1.600-an ijazah palsu yang mengatasnamakan tiga perguruan tinggi swasta yakni Universitas dr Soetomo Surabaya, Universitas Merdeka Malang, dan Universitas Darul Ulum Jombang.
Dalam pengungkapan kasus ijazah palsu itu pada 13 Juni lalu, polisi menyita 428 lembar form S3 Universitas Merdeka Malang, 439 lembar form S3 Universitas Darul Ulum Jombang, dan 323 lembar form S2 Universitas dr Soetomo Surabaya, namun 1.600-an ijazah palsu sudah terlanjur beredar di masyarakat.
Ke-1.600-an ijazah palsu yang sudah telanjur beredar itu, tercatat 62 persen di antaranya merupakan ijazah akta IV (guru), 31 persen ijazah S1, empat persen ijazah S2, dan satu persen ijazah S3. Polisi juga sudah menangkap pemalsunya yakni Drs Scpt MM bin H Amin (48) asal Sumenep yang mantan dosen dari salah satu universitas itu.
(E011)
Editor : Antony Rahman || Sumber : Banjarmasinpost