_________________________________________________________________________________________________________________________
SELAMAT DATANG di AMUNTAIPOST (Portal Blog Banua Amuntai)

Anda Pengunjung Ke

Jumat, 15 Juni 2012

'Pak Dosen' Sang Pemalsu Ijazah

MALANG, Amuntaipost.com -- Sucipto (48) tersangka pemalsu ijazah yang kini ditangkap oleh Polda Jatim ternyata dikenal sebagai seorang dosen. Namun ia dinilai tertutup dan jarang berbagaul dengan tetangga. Sucipto yang merupakan mantan dosen Universitas Dr Soetmo dan dipecat karena kasus jual beli nilai ini berdomisili di Jalan Hasanudin nomor 49, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kabar penangkapan Sucipto memang membuat tetangganya cukup terkejut. Rumah Sucipto hanya dihuni oleh kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar, penjaga rumah bernama Hasan serta sejumlah penghuni kos.

“Saya tak tahu soal praktik pemalsuan ijazah. Pak Sucipto ditangkap pada 24 Mei lalu, dan pekan lalu, kedua anak Pak Sucipto membesuk ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur,” kata Hasan yang merupaan penjaga rumah dan bertugas mengantarkan sekolah kedua anak Sucipto, Jumat (15/6/2012).

Selain dikenal pendiam, tetangga Sucipto juga mengenalnya sebagai “Bapak Dosen”. Namun, mereka tak mengetahui di Perguruan Tinggi mana Sucipto mengajar. “Selama ini, Pak Sucipto sering keluar rumah dan pulang malam. Mobilnya saja diparkir di tepi jalan,” tutur Atik, salah satu tetangga Sucipto.

“Saya tak menyangka kalau dia (Sucipto, red) terlibat dalam kasus pemalsuan ijazah. Memang ada beberapa pemuda yang kadang datang ke rumahnya. Kami menyangka mereka adalah para mahasiswa yang membutuhkan bimbingan skripsi,” imbuh Atik

Sebelumnya, di rumah Sucipto polisi menyita ratusan lembar ijazah palsu berstempel Universitas Dr Soetomo Surabaya, Universitas Merdeka Malang, dan Universitas Darul Ulum Jombang. Serta sejumlah hologram logo perguruan tinggi, seperangkat komputer, stempel, delapan bendel skripsi, toga, dan uang tunai Rp 7 juta.

Polisi menduga, jaringan pemalsu ijazah beroperasi sejak 2007 lalu. Komplotan Sucipto telah mengeruk uang hingga miliaran rupiah. Setiap ijazah  Sarjana Rp 12 juta Pasca Sarjana Rp 30 juta dan Doktor Rp 70 juta.


EDITOR : ANTONY RAHMAN  ||  SUMBER : BERITA JATIM

Berita Populer