_________________________________________________________________________________________________________________________
SELAMAT DATANG di AMUNTAIPOST (Portal Blog Banua Amuntai)

Anda Pengunjung Ke

Selasa, 03 Januari 2012

Pemerintah AS Latih 50 Aktivis Sulawesi Utara

MANADO, Amuntaipost.com -- Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Kehakiman melatih 50 aktivis Sulawesi Utara menangani perdagangan manusia. Pelatihan itu berlangsung tiga hari, memberikan cara mengeliminasi perdagangan wanita atau trafficking yang marak di provinsi.
Aktivis perdagangan manusia, Sulut Hetty Geru, di Manado, Senin (2/1/2012), mengatakan, pelatihan penanganan perdagangan orang dan eksploitasi seks terhadap anak-anak berlangsung akhir Desember 2012 di Manado. ”Pelatihan ini merupakan kepedulian sangat besar Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap Sulut,” katanya.
Dia juga mengatakan, kepedulian AS terhadap Sulut menyangkut perdagangan manusia karena upaya pemerintah provinsi setempat menangani trafficking melalui penerbitan peraturan daerah (perda) soal trafficking tahun 2004. Provinsi Sulut, menurut Hetty, satu-satunya daerah yang memiliki perda tentang perdagangan manusia.
”Ketika perda soal perdagangan manusia itu terbit, kami sebagai aktivis mendapat apresiasi dari mereka. Pejabat departemen AS langsung menghubungi saya dan memuji keberadaan perda,” katanya, menambahkan.
Pagar bagi pelaku
Perda itu, kata Hetty, memberi pagar bagi pelaku-pelaku trafficking yang memperdagangkan perempuan muda asal Manado ke daerah lain, bahkan ke luar negeri. Fenomena ini mendorong Pemerintah AS untuk mengutus tujuh orang untuk melatih aktivis cara menanggulangi trafficking.
Gubernur Sulut SH Sarundajang menyatakan, perhatian Departemen Kehakiman AS melalui kantor pengembangan bersama dengan unit kejahatan terhadap anak dinilai sangat positif. ”Langkah ini akan sangat berguna dalam pencegahan terjadinya kasus perdagangan manusia di Sulut,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, International Organization for Migration pernah merilis lebih dari 30 persen korban perdagangan orang di Indonesia adalah anak-anak.
Data koalisi nasional penghapusan eksploitasi seksual dan komersial anak juga memperkirakan sekitar 150.000 anak dan kaum muda menjadi korban eksploitasi seksual untuk tujuan prostitusi. (ZAL)
Sumber :
Kompas Cetak

Berita Populer