_________________________________________________________________________________________________________________________
SELAMAT DATANG di AMUNTAIPOST (Portal Blog Banua Amuntai)

Anda Pengunjung Ke

Minggu, 10 Juni 2012

625 Gram Emas dan Uang Rp 120 Juta Digondol Maling

TUBAN, Amuntaipost.com -- Rumah milik Huniati (82), warga jalan Dr Soetomo, kawasan Kota Tuban disatroni maling yang diperkirakan berjumlah 2 orang, Sabtu (08/06/2012). Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil menggasak Emas seberat 625 gram serta uang tunai Rp 120 juta.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, kejadian tersebut terjadi saat korban sedang berbelanja yang tak jauh dari rumahnya sehingga rumah dalam keadaan kosong. Korban baru sadar saat rumahnya dibobol maling ketika kembali ke rumahnya dan memeriksa barang-barang berharga miliknya sudah tidak berada di tempatnya.

Apalagi saat belanja, korban sempat mengetahui ada orang keluar dari dalam rumahnya sambil membawa bungkusan sehingga mulai curiga. Namun korban masih belum yakin, setelah masuk ke dalam rumahnya korban baru yakin bahwa orang yang keluar dari rumahnya telah melakukan pencurian.

"Menurut keterangan dari saksi, pelakunya dua orang lelaki. Satu berada di luar sambil berpura-pura belanja, dan satu pelaku lainnya masuk ke rumah," jelas AKP Arief Kristanto, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Aksi pencurian tersebut berlangsung secara singkat, diperkirakan pelaku sudah mengetahui seluk beluk rumah korban. Adapun barang-barang yang berhasil digasak pelaku adalah uang tunai Rp 120 juta, kalung dan gelang emas 125 gram dan emas lantakan seberat 5 ons. Diperkirakan korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 370 juta.

Untuk mengungkap kasus pencurian yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta tersebut petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, selain itu petugas juga telah melakukan olah TKP untuk mengungkap siapa pelakunya.
 
 
Editor : Antony Rahman  ||  sumber : beritajatim.com

Berita Populer