_________________________________________________________________________________________________________________________
SELAMAT DATANG di AMUNTAIPOST (Portal Blog Banua Amuntai)

Anda Pengunjung Ke

Senin, 09 Januari 2012

Hati - Hati !! Flu Burung Muncul Lagi di Jakarta

JAKARTA, Amuntaipost.com -- Penderita yang meninggal dengan dugaan terjangkit flu burung muncul lagi di Jakarta. Hal itu menimpa PDY (23), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selama tahun 2011, kasus flu burung tidak pernah mencuat di Jakarta.

PDY yang dimakamkan di Jakarta, Minggu (8/1), dimandikan dan dimasukkan ke peti oleh pihak RSUD Tangerang.

Menurut Kepala Seksi Pengendalian Kesehatan Masyarakat Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Ati Sukmaningsih, dari hasil pemeriksaan lendir hidung dan tenggorokan serta darah oleh petugas RSUD Tangerang, korban diduga kuat terjangkit flu burung. Untuk konfirmasi, contoh lendir dan darah masih diperiksa di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan.

Ibu korban, S (48), menuturkan, PDY demam tinggi sejak malam Tahun Baru. Pada Senin, ia berobat ke RS Satya Negara, Jakarta Utara. Oleh dokter, dia diduga mengalami infeksi lambung. Karena kondisi PDY tidak membaik, Rabu, ia dibawa lagi ke RS Satya Negara. Kali ini dokter mendiagnosis PDY terkena demam berdarah sehingga dirawat inap.

Hari Jumat, S menuturkan, dokter tiba-tiba merujuk PDY ke RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso yang memiliki instalasi khusus flu burung. Namun, PDY ditolak karena ruang ICU RS itu penuh. Sabtu, pihak RS Satya Negara membawa PDY ke RSUD Tangerang. ”Belum sampai RSUD, anak saya meninggal,” kata S.

Menurut S, sebelum demam tinggi, PDY sempat memegang burung merpati peliharaannya yang sedang sakit.

Adik perempuan PDY, ASR (5), kini dirawat di RS Persahabatan dengan dugaan flu burung. Gejalanya, demam tinggi disertai batuk.

Menurut S, seluruh anggota keluarganya kini diobservasi Sudin Kesehatan Jakarta Utara. Selama diobservasi, S dan seluruh keluarga di rumahnya diminta mengonsumsi tamiflu (obat antivirus) selama lima hari. (MDN)[kompas]

Berita Populer