_________________________________________________________________________________________________________________________
SELAMAT DATANG di AMUNTAIPOST (Portal Blog Banua Amuntai)

Anda Pengunjung Ke

Rabu, 18 Januari 2012

Polri Telurusi Penjualan Lencana Polisi di Masyarakat

JAKARTA, Amuntaipost.com -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan menelusuri adanya lencana Polri yang dijual bebas di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution saat berbincang dengan okezone. "Nanti kita selidiki," kata Saud, Rabu (18/1/2012).

Kata dia, kabar adanya penjualan lencana Polri di salah satu situs komunitas akan dilaporkan Kepala Bidang Pengamanan Internal Mabes Polri untu ditindaklanjuti.

“Yang jelas, sebetulnya ya enggak boleh diperjualbelikan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu situs komunitas, menawarkan benda-benda berupa lencana Polri yang biasa dipakai anggota polisi dan pin berlogo Polri bertuliskan "penyidik". Barang yang ditawarkan seharga Rp150 ribu.

Tak hanya lencana, situs tersebut juga menawarkan logo khusus seperti DPR RI, Menteri, Polri, Mabes TNI, Marinir, Mahkamah Agung, Perbakin, dan Paspampres yang biasa ditempel di pelat nomor atau di badan kendaraan dengan harga bervariasi antara Rp150 hingga Rp225 ribu.

Bukan tidak mungkin, barang tersebut jatuh ke tangan yang tidak bertanggungjawab dan digunakan untuk aksi kejahatan. (tri)(crl)[okezone]

Berita Populer