_________________________________________________________________________________________________________________________
SELAMAT DATANG di AMUNTAIPOST (Portal Blog Banua Amuntai)

Anda Pengunjung Ke

Selasa, 24 Januari 2012

Redknapp Terancam Masuk Penjara dan Denda

LONDON, Amuntaipost.com -- Manajer Tottenham Hotspur, Senin (23/1/2012), disidang di pengadilan Southwark Crown Court, London, Inggris. Dia didakwa melakukan penggelapan pajak dengan mengalirkan dana ke rekening di Monaco, saat dia masih melatih Portsmouth. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara dan didenda.

Redknapp yang menjadi favorit pelatih Inggris berikutnya, membantah punya dua rekening untuk menghindari pajak dalam kaitan pembayaran dari mantan Ketua Portsmouth, Milan Mandaric. Mandaric yang kini menjadi Ketua Sheffield Wednesday, juga membantahnya. Sedangkan bayaran itu sebesar 295.000 dolar AS (sekitar Rp 2,6 miliar).

Jaksa Penuntut Umum, John Black, kepada juri mengatakan, "Kedua orang itu telah menggelapkan pajak. Pembayaran itu merupakan bonus tambahan di mana kedua belah pihak (Redknapp dan Mandaric) tak punya niatan untuk membayar pajaknya."

Redknapp dituduh menggunakan rekening dengan nala Rosie 47. Nama itu sama dengan nama anjingnya. Sedangkan angka 47 merupakan tahun kelahirannya.

Disebutkan jaksa, Mandaric membayar Redknapp dalam dua tahap. Tahap pertama dibayar 145.000 dolar AS (sekitar Rp 1,2 miliar) antara 1 April 2002 dan 28 November 2007 untuk menghindari pajak dan asuransi nasional. Sedangkan tahap kedua dibayar 150.000 (sekitar Rp 1,3 miliar) antara 1 Mei 2004 dan 28 November 2007.

Baik Redknapp maupun Mandaric terancam hukuman tahanan dan denda, jika terbukti bersalah menggelapkan pajak. [kompas]

Berita Populer