_________________________________________________________________________________________________________________________
SELAMAT DATANG di AMUNTAIPOST (Portal Blog Banua Amuntai)

Anda Pengunjung Ke

Rabu, 30 Mei 2012

PNS Selingkuh dengan Mahasiswi

POLIWALI MANDAR, Amuntaipost.com -- Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sury, melaporkan suaminya, Rudy, ke polisi karena diduga berselingkuh dengan Nur, mahasiswi yang juga mantan pacar suaminya.
Sury memergoki Nur sedang berada di kamar kos suaminya. Ia memang tak menemukan Rudy sedang berduaan di kamar dengan Nur, namun hal itu cukup bukti baginya untuk melaporkan dugaan perselingkuhan.
Keberatan dengan sikap Rudy dan selingkuhannya Nur akhirnya Sury mengadukan kasusnya ke polisi. Kepada Penyidik di Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar, Selasa (29/5/2012), Sury mengaku tidak terima perlakuan suaminya yang tega berselingkuh.
Di hadapan Polisi Nur mengaku terus terang sudah lama pacaran dengan Rudy. Nur bahkan mengaku sudah pacaran dengan Rudy sebelum menikah dengan Sury.
Sang suami yang menghadap ke polisi usai dilaporkan istrinya mengaku stres berat. Ia berdalih nekad berselingkuh dengan mantan pacarnya lantaran tidak tahan menerima perlakukan sang istri yang kerap membentak dan memukul dirinya saat pulang kerja.
Sebelumnya, pasangan suami istri bernama Rudy dan Sury itu memang sudah pisah ranjang. Mereka yang sama-sama pegawai negeri di Pemda Polewali Mandar yang sudah lama pisah ranjang karena terlibat cekcok soal urusan rumah tangga yang tak kunjung selesai.
Kabar perselingkuhan Rudy dengan perempuan lain sebetulnya sudah lama terdengar di telinga Sury, namun karena kesulitan bukti ia kemudian membiarkan cerita tersebut.
Hingga akhirnya ia menemukan kesempatan mengecek rumah kos suaminya Rudy di Wonomulyo tak jauh dari tempat kerjanya.
Meski belum ada solusi terbaik untuk ketiganhya, namun ketiga belah pihak mencari jalan terbaik dari masalah ini sebelum sepakat mengambil langkah hukum.
Kanitres yang juga menjabat Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polsek Wonomulyo yang menerima pengaduan ini hanya memberi wejangan atau nasihat agar ketiga belah pihak terutama Rudy dan Sury agar kembali merenungkan hubungan rumah tangga mereka sebelum menempuh jalan hukum.

Sumber : banjarmasinpost.co.id | editor : Antony Rahman

Berita Populer