JAKARTA, Amuntaipost.com - Bintang muda sepak bola Diego Michiels kemungkinan besar akan kesulitan bermain di klub lain setelah memutuskan kontrak secara sepihak dengan Pelita Jaya. Pasalnya, "The Young Guns" enggan melepas International Transfer Certificate (ITC) milik Diego.
"Dia dipastikan kesulitan main di klub di mana pun karena ITC-nya di Pelita Jaya," kata Manajer Pelita Jaya, Lalu Mara, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/1/2012).
Pemain memerlukan ITC dalam proses transfer dari satu klub ke klub lain. Dalam kasus Diego, bek berusia 21 tahun itu melakukan pemutusan kontrak sepihak. Lalu Mara menegaskan tidak akan melepas ITC milik Diego.
Pelita juga akan mengumumkan ke seluruh dunia melalui media release agar tak ada klub yang mengontrak dia, jika tak mau berurusan dengan Pelita dan FIFA. Sekalipun masa kontraknya dengan Pelita sudah habis, Diego belum boleh dikontrak klub mana pun sebelum tuntutan ganti rugi dari Pelita dibayarkannya.
"Enggak akan kita lepas ITC-nya. Main di kutub pun dia membutuhkan ITC, kecuali main di Tarkam(antarkampung, red)," kata Lalu Mara.
Terkait pernyataan Diego bahwa dirinya tidak berada dalam tekanan dari siapa pun di balik keputusannya meninggalkan Pelita, Lalu Mara tidak mempersoalkan pernyataan itu. "Faktanya saat dia bertemu Ketua Umum Pelita Jaya Pak Gunawan Tamsir, dia menyatakan demikian karena begitu dikasih tahu konsekuensinya. Surat dari agen resminya pun mengatakan ada tekanan dan ancaman (terlampir) dan surat ini sudah saya publikasi terlebih dahulu ketimbang berita jumpa pers Diego," ujarnya.
Lalu Mara juga menyesalkan sikap PSSI yang menyebarkan draft kontrak Diego ke kalangan wartawan. Ia menilai langkah PSSI itu telah melanggar pasal 13 terkait kerahasiaan. Dalam pasal tersebut tertulis, "Para pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan seluruh isi perjanjian ini pada setiap saat, kecuali berdasarkan suatu persetujuan tertulis dari para pihak dan kewajiban pengungkapan yang diwajibkan berdasarkan peraturan hukum yang berlaku."
"Apa yang dilakukan pengurus PSSI bertambah lagi kesalahannya yaitu melanggar pasal ini. Saya dapat informasi bahwa kontraknya sudah dibagikan kepada media dan itu melanggar pasal ini," tegas Lalu.