Ilustrasi |
JAKARTA, Amuntaipost.com - Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa Badan Pusat Statistik, Djamal mengharapkan pemerintah dapat melakukan sosialisasi penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya (redenominasi) hingga ke pelosok Tanah Air. Menurut Djamal, ini penting demi mencegah spekulan mengambil keuntungan dari masyarakat yang tidak mendapatkan informasi.
"Kalau itu (redenominasi) tidak bisa terkomunikasi dengan baik, spekulan yang muncul," ucap Djamal ketika dihubungi, Minggu ( 11/12/2011 ). Menurut dia, pemahaman mengenai redenominasi tidak bisa hanya sekedar di tingkat masyarakat kota, kalangan perbankan,dan pegawai perkantoran. Masyarakat daerah pun musti tahu apa itu penyederhanaan nominal rupiah yang sekarang ini sedang dibahas dalam bentuk Rancangan Undang-undang Redenominasi Uang.
"(Bentuk geografis) kita kan berpulau-pulau," tambah dia. Kondisi yang demikian tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah dalam melakukan sosialisasi. Termasuk sosialisasi hingga ke daerah perbatasan.
Djamal menilai, jika masyarakat yang ada di daerah bisa mengerti dengan baik apa itu redenominasi maka kebijakan baru ini tidak menjadi masalah. "Kalau masyarakat bawah tersosialisasi, (redenominasi) tidak masalah," ucap dia.
Jika tidak, sebut Djamal, hal yang pernah terjadi saat pemerintah melakukan sanering (pemotongan nilai uang) sekitar tahun 1960 -an yakni spekulan bisa datang ke desa-desa. Mereka datang menakuti masyarakat setempat bahwa uang yang dipegang tidak akan laku lagi, dan menawarkan pecahan uang yang baru dengan nilai yang tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima. Misalnya, dengan redenominasi uang Rp 10.000 seharusnya menjadi Rp 10, tetapi karena ulah spekulan masyarakat mau saja menerima Rp 9. Dengan kondisi ini, terang Djamal, tentu masyarakat akan rugi. "Daya beli masyarakat jadi turun, (dan bisa) terjadi deflasi," tuturnya.
Inflasi yang rendah hingga deflasi bisa terjadi seiring dengan turunnya daya beli masyarakat tersebut. Ini, kata dia, belum tentu berarti baik. Deflasi itu baik jika kondisi ekonomi dalam keadaan normal. Jika deflasi terjadi dalam situasi ekonomi yang stagnan, maka itu pertanda yang tidak baik.
Di sisi lain, redenominasi pun bisa berakibat pada terjadinya inflasi. Ini karena kemungkinan terjadi pembulatan harga barang ke atas seiring dengan penyederhanaan nominal rupiah. Perihal ini pernah disampaikan oleh Pelaksana tugas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro. Menurut dia, risiko inflasi harus diwaspadai sedini mungkin dari diberlakukannya redenominasi. "(Hal yang) harus diwaspadai dari redenominasi terutama adalah inflasi," ucap Bambang, di Nusa Dua, Jumat ( 9/12/2011 ).
Djamal pun tidak menampik kemungkinan ini. Bahkan, ia menerangkan, inflasi pasti akan terjadi. Solusinya, adalah pemberlakuan pecahan sen oleh pemerintah. "Pemerintah harus menggunakan sen-sen yang meng-cover itu (pembulatan harga ke atas)," ucap dia.
Saran ini juga sempat dikemukakan oleh ekonom Standard Chartered, Fauzi Ichsan. Fauzi berpendapat pecahan sen bisa mengantisipasi terjadinya pembulatan harga barang di pasar domestik. Dengan begitu, pembulatan bisa tidak terlalu tajam. "Kan, pembulatan itu bisa diperkecil," ujar Fauzi.
Jadi, terang Djamal, kemungkinan dampak redenominasi terhadap inflasi pasti besar terjadi. Namun, ia menegaskan, hal itu tidak sampai menyebabkan inflasi yang tidak terkendali. "(Pengaruh inflasi) pasti ada tapi tidak seperti yang kita bayangkan (di mana) negara tidak terkendali," ujarnya.