_________________________________________________________________________________________________________________________
SELAMAT DATANG di AMUNTAIPOST (Portal Blog Banua Amuntai)

Anda Pengunjung Ke

Kamis, 02 Februari 2012

Pasukan Kuning Bakalan Tidak Dapatkan Insentif Lagi

KOTABARU, Amuntaipost.com -- Sebanyak 137 petugas honorer lapangan Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kotabaru resah. Khususnya mereka bertugas sebagai petugas penyapu jalanan, pengangkut sampah (sopir), penyapu pasir dan pembersihan drainase (got).

Betapa tidak. Dimulai tahun anggaran ini mereka tidak lagi menerima insentif Rp 400 ribu, terkecuali uang honorer (gaji) rutin Rp 500 ribu per bulan.

Penyebabnya, karena uang intensif yang dimasukan dalam anggaran rutin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu, tahun ini ditiadakan karena dicoret dicoret saat anggaran dimajukan ke Provinsi.

Dengan alasan, uang insentif yang dimasukan ke anggaran rekening beban kerja tidak diperbolehkan, sesuai dengan peraturan.

"Itu alasannya. Karena ini ada aturannya, ya kami terpaksa menerima. Rekening beban kerja honor kata pihak provinsi tidak boleh, kecuali PNS (Pegawai Negeri Sipil)," ungkap Sekretaris Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman, Rahmawati. (helriansyah/www.banjarmasinpost.co.id)


sumber: banjarmasinpost.com | editor: antony rahman | publish: amuntaipost.com

Berita Populer