TERNATE, Amuntaipost.com -- Festival Al-Munawar yang digelar Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al-Munawar Ternate, bekerja sama dengan sejumlah organisasi Islam, TNI-AL, serta komunitas penyelam di Ternate, Maluku Utara, akan dimeriahkan dengan ibadah shalat Zuhur di bawah laut. Kegiatan shalat berjamaah di bawah laut tersebut rencananya dilaksanakan Minggu (5/2/2012) di perairan belakang masjid Al-Munawar.
Ketua BKM Al-Munawar, H. Muksin Saleh di Ternate, Rabu (1/2/2012), mengatakan, shalat Zuhur yang rencananya akan dipimpin imam Dr Wahda itu adalah kegiatan ibadah shalat yang sebenarnya dilaksanakan tepat pada waktu shalat Zuhur. Kostum yang digunakan saat shalat adalah pakaian penyelam.
Muksin mengatakan, sebelum kegiatan shalat di bawah laut tersebut dilaksanakan, akan dilakukan kegiatan pembersihan laut serta penanaman terumbu karang yang membentuk huruf Al-Munawar. Kegiatan ini melibatkan anggota TNI AL dan komunitas penyelam di Ternate.
Kegiatan pembersihan laut dan penanaman terumbu karang yang dipusatkan di perairan belakang masjid tersebut akan diikuti pula oleh sejumlah wisatawan dari Amerika Serikat (AS) yang kebetulan sedang berkunjung di Ternate.
"Semua kegiatan tersebut kita dokumentasikan dan akan disimpan sebagai dokumen sejarah," kata Muksin.
Festival Al-Munawar sudah digelar sejak 28 Januari dan akan berakhir pada 8 Februari 2012 mendatang. Festival ini merupakan festival pertama digelar BKM Al-Munawar dalam rangka memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini. Festival tersebut dimeriahkan dengan berbagai kegiatan lain yang bersifat islami seperti lomba samra, asrakal, pemilihan dai cilik, lomba azan dan manasik haji bagi taman kanak-kanak yang dipusatkan di halaman masjid.
Sebelumnya, Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman pada pembukaan kegiatan tersebut mengatakan, festival itu akan diupayakan masuk dalam agenda kegiatan tahunan di Ternate. Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung pengembangan wisata religius kawasan itu.
sumber: kompas.com | editor: antony rahman | publish: amuntaipost.com