PASURUAN, Amuntaipost.com -- Perilaku ustadz FR sangat tidak pantas dijadikan panutan. Pasalnya, dia tega memperkosa anak didiknya sendiri SR (21) dan HN (19).
Aksi bejat FR memang sudah terjadi sekitar satu tahun lalu. Namun baru terkuak belakangan ini karena korban melapor ke Polres Pasuruan pada Rabu (1/2/2012).
Korban tidak kuat menanggung ancaman dan tekanan yang dilakukan pelaku. Korban bercerita jika FR adalah seorang ustad di tempat mereka menimba ilmu di Lumajang.
Sekitar Juli 2010 lalu, SR diajak pelaku untuk menjenguk murid lainnya yang sedang sakit di Malang.
Namun ketika dalam perjalanan, dengan dalih takut kemalaman, pelaku mengajak muridnya tersebut untuk menginap di rumah kerabat FR di daerah pesisir Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Layaknya tamu, SR pun disediakan kamar sendiri. Namun, saat tengah malam, SR dikagetkan dengan masuknya pelaku kedalam kamar. Saat itu, pelaku mengancam akan membunuh SR jika tidak melayani nafsu bejatnya.
Beberapa bulan kemudian, September 2010 peristiwa memilukan tersebut kembali terulang di Lumajang dengan modus yang sama.
"kejadian yang kedua juga di Lumajang. Saya juga diancam akan dibunuh" terang SR dengan mata berkaca-kaca di Mapolres Pasuruan.
Hal yang sama juga dialami murid lainnya yakni HN(19). Modusnya pun sama. HN diajak pergi ke rumah kerabat pelaku di Pasuruan. Dengan alasan takut kemalaman, pelaku mengajak korban menginap.
HN juga mendapat ancaman akan dibunuh bila menceritakan peristiwa tersebut. Kepada petugas, korban menunjukkan isi pesan singkat yang dikirim pelaku.
"Ketika jimak dengan kamu, statusku bukanlah ustadmu namun suamimu," begitu isi pesan singkat pelaku.
Sementara itu Kanit PPA Polres Pasuruan Bripka Marti mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Untuk sementara kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa keterangan saksi dan terlapor," jelas Marti.
Aksi bejat FR memang sudah terjadi sekitar satu tahun lalu. Namun baru terkuak belakangan ini karena korban melapor ke Polres Pasuruan pada Rabu (1/2/2012).
Korban tidak kuat menanggung ancaman dan tekanan yang dilakukan pelaku. Korban bercerita jika FR adalah seorang ustad di tempat mereka menimba ilmu di Lumajang.
Sekitar Juli 2010 lalu, SR diajak pelaku untuk menjenguk murid lainnya yang sedang sakit di Malang.
Namun ketika dalam perjalanan, dengan dalih takut kemalaman, pelaku mengajak muridnya tersebut untuk menginap di rumah kerabat FR di daerah pesisir Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Layaknya tamu, SR pun disediakan kamar sendiri. Namun, saat tengah malam, SR dikagetkan dengan masuknya pelaku kedalam kamar. Saat itu, pelaku mengancam akan membunuh SR jika tidak melayani nafsu bejatnya.
Beberapa bulan kemudian, September 2010 peristiwa memilukan tersebut kembali terulang di Lumajang dengan modus yang sama.
"kejadian yang kedua juga di Lumajang. Saya juga diancam akan dibunuh" terang SR dengan mata berkaca-kaca di Mapolres Pasuruan.
Hal yang sama juga dialami murid lainnya yakni HN(19). Modusnya pun sama. HN diajak pergi ke rumah kerabat pelaku di Pasuruan. Dengan alasan takut kemalaman, pelaku mengajak korban menginap.
HN juga mendapat ancaman akan dibunuh bila menceritakan peristiwa tersebut. Kepada petugas, korban menunjukkan isi pesan singkat yang dikirim pelaku.
"Ketika jimak dengan kamu, statusku bukanlah ustadmu namun suamimu," begitu isi pesan singkat pelaku.
Sementara itu Kanit PPA Polres Pasuruan Bripka Marti mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Untuk sementara kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa keterangan saksi dan terlapor," jelas Marti.
sumber: okezone | editor: antony rahman | publish: amuntaipost.com