TANJUNG, Amuntaipost.com -- Angkutan hasil tambang batubara di Tanjung, Kabupaten Tabalong, ternyata masih ada yang melintas di jalan umum, tepatnya di jalan milik kabupaten.
Menurut anggota DPRD Tabalong, Winarto, ada empat titik jalan kabupaten yang dilintasi angkutan batubara.
Di antaranya Desa Dahur dan Desa Bajut Kecamatan Tanta, serta Desa Padangin dan Desa Dukuh Kecamatan Muara Harus.
Semestinya, menurut Winarto, kalau menggunakan jalan seperti itu pihak perusahaan harus memberikan kompensasi terhadap daerah, dalam hal desa-desa di daerah lintasan.
"Jangan sampai malah membuat warga yang sudah dulu beraktivitas transportasi disana menjadi terganggu," katanya.
Menurut anggota DPRD Tabalong, Winarto, ada empat titik jalan kabupaten yang dilintasi angkutan batubara.
Di antaranya Desa Dahur dan Desa Bajut Kecamatan Tanta, serta Desa Padangin dan Desa Dukuh Kecamatan Muara Harus.
Semestinya, menurut Winarto, kalau menggunakan jalan seperti itu pihak perusahaan harus memberikan kompensasi terhadap daerah, dalam hal desa-desa di daerah lintasan.
"Jangan sampai malah membuat warga yang sudah dulu beraktivitas transportasi disana menjadi terganggu," katanya.
sumber: banjarmasinpost | editor: antony rahman | publish:amuntaipost.com