_________________________________________________________________________________________________________________________
SELAMAT DATANG di AMUNTAIPOST (Portal Blog Banua Amuntai)

Anda Pengunjung Ke

Rabu, 23 Mei 2012

Simpan Pil Dextro, Mastaniah Ditangkap

PARINGIN, Amuntaipost.com -- Mastaniah (35) warga Pudak Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, diamankan jajaran Resnarkoba Polres Balangan saat berada di rumahnya, Selasa (22/5).

Mastaniah yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang sembako ini kedapatan menyimpan ratusan butir pil dextro.

Kasubag Humas Polres Balangan, AKP Binsar Marpaung membenarkan perihal penyergapan terhadap Mastaniah tersebut.

Dipaparkannya dari hasil penggeledahan anggota resnarkoba berhasil mengamankan 190 pil dextro, 30 butir pil phd dan plastik klip yang tersimpan dalam laci kotak rokok. 


sumber : banjarmasinpost.co.id    editor : Antony Rahman

Berita Populer