KOTABARU, Amuntaipost.com -- Jarak yang dekat dengan kantor tim penegak peraturan daerah (Perda) Nomor 3/2008, tidak membuat gentar pelaku angkutan hasil tambang melintas menyeberang di jalan umum/negara di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpanghilir, Kotabaru.
Ironisnya, konvoi truk bermuatan delapan ton lebih batu bara ini tidak pernah kapok dan bebas melenggang. Walau petugas Satlantas Polres Kotabaru sudah beberapa kali mengamankan truk angkutan tambang tersebut.
"Sudah lama, dan sering kita tertibkan. Tidak kapok-kapok juga," ujar Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Didik Subiyakto.
Meski demikian, Didik berjanji menindak tegas dan menurunkan tim penegak perda menyikapi keluhan pengguna jalan melintas di sana.
sumber : banjarmasinpost.co.id editor : Antony Rahman
Ironisnya, konvoi truk bermuatan delapan ton lebih batu bara ini tidak pernah kapok dan bebas melenggang. Walau petugas Satlantas Polres Kotabaru sudah beberapa kali mengamankan truk angkutan tambang tersebut.
"Sudah lama, dan sering kita tertibkan. Tidak kapok-kapok juga," ujar Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Didik Subiyakto.
Meski demikian, Didik berjanji menindak tegas dan menurunkan tim penegak perda menyikapi keluhan pengguna jalan melintas di sana.
sumber : banjarmasinpost.co.id editor : Antony Rahman