_________________________________________________________________________________________________________________________
SELAMAT DATANG di AMUNTAIPOST (Portal Blog Banua Amuntai)

Anda Pengunjung Ke

Jumat, 30 November 2012

PKL Penuhi Lahan Pasar Induk Amuntai

AMUNTAI, Amuntaipost.com -- Kondisi pasar induk Amuntai Kabupatan HSU yang bagian depan dan beberapa sudutnya makin banyak diisi PKL yang berjualan dengan menggunakan lapak, mendapat keluhan baik dari warga maupun para pedagang sendiri.

Apalagi terkadang keberadaan PKL tersebut mengganggu aktivitas hilir mudik manusia maupun barang yang keluar masuk pasar. Bukan hanya itu, terkadang mereka juga merambah hingga ke lahan parkir.

"Kalau memang sudah ada aturannya, Pemda harus bisa bertindak tegas.
Kalau memang lokasinya tidak boleh untuk berjualan, jangan dibiarkan ada PKL yang berjualan," ungkap seorang pedagang.

Selain menganggu arus keluar masuk barang dan manusia, kehadiran PKL membuat tampilan pasar menjadi terkesan kumuh. Pasalnya mereka dengan seenaknya memasang terpal untuk digunakan sebagai atap tempat mereka berjualan.

Bukan itu saja, berdasarkan informasi yang diungkapkan sejumlah pedagang, ada beberapa oknum PKL yang berani menyatakan mereka sudah mengantongi izin dari oknum pejabat Pemkab HSU.

Kabid Pemeliharaan Pengembangan Pasar Dinas Tata Kota Kebersihan dan Pengelolaan Pasar Pemkab HSU Rahmi Fadillah mengungkapkan, pihaknya sudah berulangkali melakukan pengawasan dan penindakan terhadap PKL yang berjualan di dalam komplek pasar induk.

"Setelah diminta untuk tidak berjualan di lokasi yang dilarang, mereka memang menurut. Tapi beberapa hari kemudian kembali berjualan di lokasi yang sama," kata Rahmi.

Akhirnya demi pertimbangan kemanusiaan diambil kebijakan, memperbolehkan ada PKL berjualan namun dengan catatan mereka tidak boleh mengganggu pedagang lain dan tidak semerawut menggelar dagangan mereka.

Namun faktanya, tetap saja ada PKL yang membandel. Bahkan ada beberapa di antaranya nekad membangun kios semi permanen. "Belum lama tadi kami sudah membongkar bangunan semi permanen yang dibangun oleh PKL. Karena sudah jelas melanggar aturan langsung kami bongkar," ungkapnya.

Terkait adanya PKL yang menyatakan mereka mendapat 'izin' berjualan dari pejabat, Rahmi Fadillah tidak menampiknya. "Memang ada beberapa yang mengaku sudah mendapat izin dari pejabat di Pemkab HSU. Tapi kami tetap tidak perduli. Bahkan lapak dan gerobaknya sudah kami tahan," pungkasnya.

Berita Populer