JAKARTA, Amuntaipost.com -- Korban dugaan pencabulan yang dilakukan Habib H, pimpinan sebuah majelis taklim terus bertambah. Kini, jumlah korban bertambah menjadi 13 orang. Hal ini diungkapkan pendamping para korban, Edy Wahidi, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/3/2012).
Dua korban baru yang kini menjadi saksi dalam kasus itu yakni F dan A. "Kami bawa dua lagi korban baru Habib H, usianya masih 16 tahun. Dua korban ini berinisial F dan A. Mereka sudah diperiksa di Polda hari ini," ujar Edy. F dan A, kata Edy, mendapat perlakuan tidak senonoh dari sang Habib pada tahun 2010.
Dua orang korban baru ini ditambahkan sebagai saksi untuk menguatkan laporan yang dibuat sebelumnya. Diduga, jumlah korban pencabulan Habib H lebih banyak lagi. Edy menambahkan selain menambahkan korban, polisi juga merujuk tujuh orang korban sebelumnya untuk menjalani pemeriksaan psikologis di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (P2TP2A) di Pulogadung, Jakarta Timur.
"Ini baru pertama kali mereka diperiksa psikolog. Hasilnya nanti akan ada 2 minggu lagi," ucap Edy.
Diberitakan sebelumnya, Habib H yang merupakan pimpinan majelis dzikir dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 11 orang laki-laki. Pelecehan terjadi sejak tahun 2006-2011. Saat itu, sebanyak tujuh orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Habib H dinilai sudah melakukan pelecehan dengan modus terapi kesehatan terhadap para korbannya. Selain itu, para korban juga melaporkan percakapan antara mereka dengan Habib H yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual. Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Habib H pekan ini.
sumber: kompas.com | editor: antony rahman | publish: amuntaipost.co.cc